Tarif Bundling
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 1.350.000/Bulan
Hemat :
Rp 150.000/bln
Rp 1.800.000/thn
Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), meliputi: permohonan NPWP Pusat maupun Cabang, Surat Pengukuhan PKP, pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Surat Keterangan Bebas Pajak, Sentralisasi PPN, dan lainnya.
Memberikan konsultasi pajak baik lisan (sesuai dengan perjanjian) maupun tertulis, memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku dan terkait (termasuk salinan peraturan).
Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik Masa Pajak (SPT Masa) maupun Tahun Pajak (SPT Tahunan).
Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terhutang dari hasil temuan (tax exposure).
Menyusun perencanaan dibidang perpajakan dan mengefisienkan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mendampingi proses pemeriksaan sampai selesai, termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksaan sampai mendapat hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan/Surat Tagihan Pajak.
Mendampingi proses keberatan sampai selesai, termasuk menyiapkan surat keberatan, memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapat hasil putusan berupa Surat Keputusan Keberatan.
Mendampingi proses banding sebagai konsultan pajak di Pengadilan Pajak sampai selesai, termasuk menyiapkan surat banding dan bantahan, memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim, sampai mendapat hasil berupa Putusan Banding/pengadilan Pajak.
Mendampingi proses retutisi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai mendapatkan hasil berupa Surat Perintah Pembayaran Kelebihan Pajak.
Membuat Transfer Pricing Documentation (TP Doc) atas transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa baik domestik maupun lintas negara dan memberi arahan pada dokumen serta strategi penyusunan yang diperlukan untuk mencegah kerugian/potensi yang timbul dari transaksi pihak terkait dan skenario TP yang digunakan.
Mengadakan pelatihan dibidang perpajakan untuk individu dan/atau korporasi dengan metode belajar yang praktis dan tepat guna secara in-house training oleh tim ahli pengajar.
Jasa Perpajakan Bulanan Badan: diperuntukkan bagi Badan Usaha/Hukum (PT, CV, Yayasan, Firma, dsb) yang ingin dikelola (hitung/setor/lapor) kewajiban perpajakan bulanan. Ini cocok bagi Badan Usaha/Hukum yang sudah memiliki Penghasilan dan mempunyai transaksi/biaya seperti biaya sewa, biaya konsultan, dan biaya jasa lainnya.
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 1.350.000/Bulan
Hemat :
Rp 150.000/bln
Rp 1.800.000/thn
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 2.750.000/Bulan
Hemat :
Rp 350.000/bln
Rp 4.200.000/thn
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 1x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 3.500.000/Bulan
Hemat :
Rp 500.000/bln
Rp 6.000.000/thn
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 2x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 5.000.000/Bulan
Hemat :
Rp 500.000/bln
Rp 6.000.000/thn
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 4x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Catatan: Jika menginginkan Promosi Harga Bunding atas Jasa Perpajakan dan Pembukuan dapat menghubungi Tim Marketing kami
Jasa Perpajakan Tahunan Badan: diperuntukkan bagi Badan Usaha/Hukum (PT, CV, Yayasan, Firma, dsb) yang kesulitan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Badan. Jasa ini tidak termasuk dalam penyusunan Laporan Keuangan. Penawaran Laporan Keuangan dapat menghubungi Tim Support kami.
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 1x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 2x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 3x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 4x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 5x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Jasa Perpajakan Tahunan Orang Pribadi: diperuntukkan bagi Orang Pribadi (Karyawan, Makelar, Artis, Youtuber, Freelancer, Notaris, Dokter, dan Pengusaha yang tidak membuat Badan Usaha/Hukum) yang memiliki Penghasilan , Harta, dan Kewajiban/Hutang.
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)