Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), meliputi: permohonan NPWP, Surat Pengukuhan PKP, pindah alamat KPP Domisili/Usaha, Surat Keterangan Bebas Pajak, Sentralisasi PPN, dan lainnya.
SUDAH MULAI MERASA COCOK DENGAN GCK CONSULTING?
Only one step away kok! Tim kami selalu siap menunggu kabar dari Anda Jadi jangan ragu buat hubungi kami atau mau coba Konsultasi Gratis? bisa banget klik button di bawah ini!