Tarif Bundling
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 1.350.000/Bulan
Hemat :
Rp 150.000/bln
Rp 1.800.000/thn
GCK Consulting memberikan solusi perpajakan untuk setiap bisnis dan usaha Anda dengan berbagai pilihan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda. Tidak Perlu Ribet dan Khawatir Soal Harga.
Karena Anda bisa konsultasi gratis terlebih dahulu, baru kemudian tentukan pilihan yang tepat Tanpa Perlu Biaya yang Besar. Anda dapat bebas berkonsultasi dengan Konsultan Pajak yang Kompeten dan Memiliki Badan Hukum.
Saatnya pilih konsultan yang tepat, GCK Consulting selalu memberikan pelayanan yang Responsif, Akurat, Profesional, dan Efisien.
Kini Anda cukup fokus untuk kelola bisnis dan usaha Anda Tanpa Perlu Pusing Memikirkan Urusan Perpajakan.
Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), meliputi: permohonan NPWP Pusat maupun Cabang, Surat Pengukuhan PKP, pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Surat Keterangan Bebas Pajak, Sentralisasi PPN, dan lainnya.
Memberikan konsultasi pajak baik lisan (sesuai dengan perjanjian) maupun tertulis, memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku dan terkait (termasuk salinan peraturan).
Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik Masa Pajak (SPT Masa) maupun Tahun Pajak (SPT Tahunan).
Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terhutang dari hasil temuan (tax exposure).
Menyusun perencanaan dibidang perpajakan dan mengefisienkan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mendampingi proses pemeriksaan sampai selesai, termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksaan sampai mendapat hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan/Surat Tagihan Pajak.
Mendampingi proses keberatan sampai selesai, termasuk menyiapkan surat keberatan, memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapat hasil putusan berupa Surat Keputusan Keberatan.
Mendampingi proses banding sebagai konsultan pajak di Pengadilan Pajak sampai selesai, termasuk menyiapkan surat banding dan bantahan, memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim, sampai mendapat hasil berupa Putusan Banding/pengadilan Pajak.
Mendampingi proses retutisi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai mendapatkan hasil berupa Surat Perintah Pembayaran Kelebihan Pajak.
Membuat Transfer Pricing Documentation (TP Doc) atas transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa baik domestik maupun lintas negara dan memberi arahan pada dokumen serta strategi penyusunan yang diperlukan untuk mencegah kerugian/potensi yang timbul dari transaksi pihak terkait dan skenario TP yang digunakan.
Mengadakan pelatihan dibidang perpajakan untuk individu dan/atau korporasi dengan metode belajar yang praktis dan tepat guna secara in-house training oleh tim ahli pengajar.
Jasa Perpajakan Bulanan Badan: diperuntukkan bagi Badan Usaha/Hukum (PT, CV, Yayasan, Firma, dsb) yang ingin dikelola (hitung/setor/lapor) kewajiban perpajakan bulanan. Ini cocok bagi Badan Usaha/Hukum yang sudah memiliki Penghasilan dan mempunyai transaksi/biaya seperti biaya sewa, biaya konsultan, dan biaya jasa lainnya.
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 1.350.000/Bulan
Hemat :
Rp 150.000/bln
Rp 1.800.000/thn
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 2.750.000/Bulan
Hemat :
Rp 350.000/bln
Rp 4.200.000/thn
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 1x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 3.500.000/Bulan
Hemat :
Rp 500.000/bln
Rp 6.000.000/thn
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 2x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Jasa Perpajakan + Pembukuan :
Rp 5.000.000/Bulan
Hemat :
Rp 500.000/bln
Rp 6.000.000/thn
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak bulanan:
- SPT PPh Masa (Pajak Penghasilan)
- SPT PPN Masa (Pajak Pertambahan Nilai)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 4x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Catatan: Jika menginginkan Promosi Harga Bunding atas Jasa Perpajakan dan Pembukuan dapat menghubungi Tim Marketing kami
Jasa Perpajakan Tahunan Badan: diperuntukkan bagi Badan Usaha/Hukum (PT, CV, Yayasan, Firma, dsb) yang kesulitan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Badan. Jasa ini tidak termasuk dalam penyusunan Laporan Keuangan. Penawaran Laporan Keuangan dapat menghubungi Tim Support kami.
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 1x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 2x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 3x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 4x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Konsultasi Gratis Selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka *) Max. 5x/Bulan *) termasuk penyerahan data/dokumen (Kurir/Email)
Management Report
Jasa Perpajakan Tahunan Orang Pribadi: diperuntukkan bagi Orang Pribadi (Karyawan, Makelar, Artis, Youtuber, Freelancer, Notaris, Dokter, dan Pengusaha yang tidak membuat Badan Usaha/Hukum) yang memiliki Penghasilan , Harta, dan Kewajiban/Hutang.
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Mendapatkan report & analisa kewajaran atas SPT Tahunan OP yang dilaporkan
Konsultasi Gratis selama periode Kerjasama
Email & Chat/WA Support (Respon: Max.24Jam hari Kerja)
Tatap Muka maks. 2x, termasuk penyerahan data/dokumen (via Kurir/Email)
Kami memilki pengalaman melayani client. Setiap proses pengerjaan dilakukan secara cepat sehingga dapat selesai tepat waktu.
Melakukan pekerjaan secara teliti, mendetail dan dilakukan pengecekan kembali supaya memberikan hasil yang akurat.
Proses pengerjaan dilakukan oleh konsultan berpengalaman dan tersertifikasi. Terdapat laporan dan tax planning di setiap pekerjaan.
Memastikan kepuasan client dengan memberikan pelayanan dan menjawab setiap pertanyaan secara responsif. Respon dalam 1x24 Jam Kerja.
Menawarkan harga terbaik dengan pelayanan yang profesional. Setiap harga yang tertera tanpa biaya tambahan lainnya.
Kami menyediakan konsultasi gratis sebelum anda memutuskan untuk memilih jasa yang tepat.
"Merintis usaha dari nol membutuhkan daya upaya yang besar, saya beruntung mengenal GCK, khususnya saat mulai PKP, melewati badai corona. Penjelasan yang diberikan sederhana, mudah dicerna untuk hal yang signifikan dan penting, khususnya peraturan-peraturan terbaru dari Dirjen Pajak. Dan yang paling penting menyelesaikan hambatan yang ada dengan komunikasi yang proaktif dan penuh solusi. Bravo GCK."
"Sejak mulai terjun ke bisnis dengan mendirikan badan usaha, kami telah mempercayakan urusan perpajakan dan keuangan kepada GCK, ketelitian dalam menganalisa yang sangat baik untuk memperoleh hasil yang sempurna. Kepercayaan kami tetap dijaga sampai sekarang dalam mengelola data keuangan sehingga membuat kami merasa terbantu dalam mengelola bisnis kami tanpa perlu khawatir masalah pajak, karena kami tahu telah meletakan urusan ini ke orang terbaik di GCK."
"Pelayanan yang profesional yang mengerti kebutuhan kliennya. Serta mudah diajak diskusi dalam menyelesaikan masalah."
"Saya mencari konsultan pajak yang profesional, mengerti peraturan perpajakan secara mendalam, mengerti secara teknis pengaplikasian perpajakan dan pembukuan, responsif, harga competitive dan dapat memberikan layanan kompleks yang aman serta cepat, saya belum menemukannya di konsultan lain kecuali di GCK Consulting."
DAPATKAN SOLUSI DAN PENAWARAN MENARIK LAINNYA
Konsultan kami menawarkan Layanan Profesional kepada klien dengan berbagai ukuran dan bisnis, komersial dan pribadi, dan bertujuan untuk membangun hubungan kepercayaan, keandalan, dan kesuksesan dengan setiap klien.
Jasa yang kami tawarkan: Finance (Tax, Accounting, Finance) & Training (Education)
Cepat, Responsif, Akurat, Murah, Profesional (ada Report/Laporan), Tax Planning.
Wawasan industri dan pengalaman langsung kami di berbagai industri memiliki Nilai Tambah bagi organisasi yang menggunakan layanan kami.
Bersama kami, Anda memiliki perusahaan yang menyediakan layanan yang efisien, hemat biaya, dan berkualitas tinggi serta tanpa kendala waktu.
Kami di sini untuk menjadi mitra perpajakan dan bisnis Anda, jadi kami dapat membantu Anda dan bisnis Anda dengan saran profesional kami tentang perpajakan dan solusi terkait bisnis.
Untuk Jasa Bulanan diharuskan Kontrak selama 1 Tahun Buku (hingga akhir Tahun).
Ya, kami memiliki surat Izin Praktik Konsultan Pajak dari Kementerian Keuangan.